Pengertian
mengenai pendidikan non formal mempunyai cakupan yang luas, dapat merupakan
kegiatan atau lembaga atau lembaga yang melengkapi pendidikan non formal, dapat
pula berdiri sendiri. Pendidikan non formal dapat dirumuskan sebagai pendidikan
dewasa (adult education), pendidikan untuk pengembangan (development
education), pendidikan berkelanjutan (continuing education), pendidikan
kemasyarakatan (sosial education)
(J.B. Banawiratma, 1991: 70).
(J.B. Banawiratma, 1991: 70).
Semua istilah
tersebut memiliki perbedaan dan kesamaan dengan pendidikan non formal, akan
tetapi sangat sulit untuk merumuskan pengertian yang komprehensif dan berlaku
umum, mengingat titik pandang yang berbeda. Berikut ini definisi tentang
pendidikan non formal :
- Pendidikan non-formal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Jalur pendidikan ini diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat (Sumardiono, 2007: 55-56).
- Pendidikan non-formal merupakan proses kegiatan di luar sistem persekolahan yang dilakukan secara teratur dan bentuk pendidikan yang diselenggarakan dengan sengaja, tertib, dan berencana (Antony, 2004: 225).
Pendidikan luar
sekolah sifatnya tidak formal dalam artian tidak ada keseragaman pola yang
bersifat nasional. Modelnya sangat beragam. Dalam hubungan ini pendidikan
keluarga dan masyarakat merupakan bagian jalur pendidikan di luar sekolah
fungsi utamanya menemukan budaya, keyakinan agama dan moral, serta keterampilan
praktis. Komponen pendidikan Islam non formal harus disesuaikan dengan keadaan
anak atau peserta didik agar memperoleh hasil yang memuaskan, antara lain:
- guru atau tenaga pengajar atau pembimbing atau tutor
- fasilitas
- cara menyampaikan atau metoda
- waktu yang dipergunakan
Pendidikan ini
juga dapat disesuaikan dengan keadaan daerah masing-masing.
Pengungkapan
istilah pendidikan non formal memberikan informasi bahwa pada hakekatnya
pendidikan tidak hanya diselenggarakan di pendidikan formal saja, tetapi juga
di pendidikan non formal. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Republik
Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 1 ayat
(10) Satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan
pendidikan pada jalur formal, non formal, dan informal pada setiap jenjang dan
jenis pendidikan; ayat (11) Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang
terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan
menengah, dan pendidikan tinggi; ayat (12) Pendidikan nor formal adalah jalur
pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur
dan berjenjang; ayat (13) Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga
dan lingkungan.
Berdasarkan pada pernyataan tersebut, maka pendidikan non
formal merupakan salah satu jalur dari penyelenggaraan sistem pendidikan di
Indonesia (UU Republik Indonesia No 20, 2003: 2-3).
Belajar langsung dari alam |
Tugas pokok
pendidikan non-formal adalah membelajarkan peserta didik. dengan tujuan agar
peserta didik memiliki atau mengembangkan nilai-nilai signifikan terhadap
keberhasilan peserta didik, baik keberhasilan dalam pencapaian tujuan
pembelajaran maupun keberhasilan proses pembelajaran. Hal tersebut diakibatkan
oleh adanya perubahan atau peningkatan dalam nalar, pengetahuan, keterampilan
dan sikap. Dengan asumsi tersebut peserta didik akan mudah memahami, menguasai
materi yang diberikan karena mendapat pengetahuan secara langsung dari
kehidupan nyata.
Dari
penjelasan tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa pendidikan non formal dalam
proses penyelenggaraannya memiliki suatu sistem yang terlembagakan, yang di
dalamnya terkandung makna bahwa setiap pengembangan pendidikan non formal perlu
perencanaan program yang matang, melalui kurikulum, isi program, sarana
prasarana, sasaran didik, sumber belajar serta faktor-faktor yang satu sama
lain tak dapat dipisahkan dalam pendidikan non formal.