Logo Karang Taruna |
Karang Taruna adalah sarana tempat berkumpul pemuda-pemudi untuk melakukan suatu kegiatan yang bernilai positif (Kanisius, 2010:72). Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda non partisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah desa atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak di bidang kesejahteraan sosial.
Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan
wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia di lingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga dimana telah pula diatur tentang struktur penggurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa atau Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik di masa sekarang maupun masa yang akan datang.
wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia di lingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga dimana telah pula diatur tentang struktur penggurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa atau Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik di masa sekarang maupun masa yang akan datang.
Karang Taruna beranggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD ART nya diatur keanggotaannya mulai dari pemuda/i berusia mulai dari 11 - 45 tahun) dan batasan sebagai Pengurus adalah berusia mulai 17 - 35 tahun. Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, ketrampilan, advokasi, keagamaan dan kesenian.
Adapun visi Karang Taruna secara umum adalah :
- Menumbuhkembangkan prakarsa Karang Taruna dalam pembangunan kesejahteraan sosial
- Meningkatkan tanggung jawab sosial Karang Taruna dalam pembangunan kesejahteraan sosial,
- Mengembangkan sistem jaringan dan kemitraan dalam penanganan permasalahan kesejahteraan sosial.
- Membangun dan meningkatkan ekonomi produktif,
- Kepedulian terhadap lingkungan sosial masyarakat,
- Menggalang kemitraan dengan berbagai pihak yang berkompeten dalam masalah pemuda dan sosial kemasyarakatan, mewujudkan kerukunan dan persatuan antar pemuda se-desa,
- Mengangkat nilai-nilai seni dan budaya kemasyarakatan (katar-gama.blogspot.com).
Keikutsertaan pemuda dalam suatu organisasi menjadi peranan penting dalam menentukan arah pembangunan sebagai penerus bangsa. Hal ini dapat terlihat pada tahun 1928 dimana para pemuda memiliki inisiatif sendiri dalam perjuangannya untuk menyatukan bangsa Indonesia yang terpisah jauh di antara pulau-pulau dan mengikrarkan sumpah, saat ini dikenal dengan Sumpah Pemuda. Peranan mereka dalam keikutsertaan organisasi sangatlah penting untuk pembangunan masyarakat, bangsa dan negara. Inilah bukti peranan pemuda sebagai generasi kritis, dinamika inovatif dan pemberani dengan idealismenya yang dapat mengubah zaman suatu bangsa.
Kegiatan Karang Taruna di masa kini |