Kampanye adalah sebuah tindakan politik bertujuan mendapatkan pencapaian dukungan, usaha kampanye bisa dilakukan oleh perorangan atau sekelompok orang yang terorganisir untuk melakukan pencapaian suatu proses pengambilan keputusan di dalam suatu kelompok, kampanye biasa juga dilakukan guna mempengaruhi, penghambatan, dan pembelokan suatu pecapaian tujuan. (http://id.wikipedia.org/wiki/Kampanye 24/17/2010 08.30).
Dalam sistim politik demokrasi, kampanye politis berdaya mengacu pada kampanye elektoral pencapaian dukungan, di mana wakil terpilih atau referenda diputuskan. Kampanye politis tindakan politik berupaya meliputi usaha terorganisir untuk mengubah kebijakan di dalam suatu institusi.
Kampanye umumnya dilakukan dengan slogan, pembicaraan, barang cetakan, penyiaran barang rekaman berbentuk gambar atau suara yang dilakukan secara terus menerus dalam jangka waktu tertentu. Pada sistim politik totaliter, dan otoliter kampanye sering dan biasa dilakukan kedalam bentuk tindakan teror, intimidasi, propaganda atau dahwah. Di era komunikasi yang canggih saat ini kampanye dapat juga dilakukan melalui media sms, internet dan lain sebagainya.
Kampanye pada awalnya dijalankan untuk sebuah rekayasa pencitraan kemudian berkembang menjadi upaya persamaan pengenalan sebuah gagasan atau isu kepada suatu kelompok tertentu yang diharapkan mendapatkan feedback / timbal balik / tanggapan. Pesan dari kampanye adalah penonjolan ide bahwa sang kandidat atau calon ingin berbagi dengan pemilih. Pesan sering terdiri dari beberapa poin berbicara tentang isu-isu kebijakan. Poin2 ini akan dirangkum dari ide utama dari kampanye dan sering diulang untuk menciptakan kesan abadi kepada pemilih. Dalam banyak pemilihan, para kandidat partai politik akan selalu mencoba untuk membuat para kandidat atau calon lain menjadi "tanpa pesan" berkaitan dengan kebijakannya atau berusaha untuk pengalihan pada pembicaraan yang tidak berkaitan dengan poin kebijakan atau program.
Sebagian besar strategis kampanye menjatuhkan kandidat atau calon lain yang lebih memilih untuk menyimpan pesan secara luas dalam rangka untuk menarik pemilih yang paling potensial. Sebuah pesan yang terlalu sempit akan dapat mengasingkan para kandidat atau calon dengan para pemilihnya atau dengan memperlambat dengan penjelasan rinci programnya. Misalnya, dalam Pemilu 2008 dari pihak John McCain awalnya mempergunakan pesan yang berfokus pada patriotisme dan pengalaman politik; pesan itu kemudian ditangkap dan diubah menjadi perhatian beralih ke peran sebagai "maverick" di dalam pendirian politiknya sedangkan Barack Obama tetap pada konsistensi, pesan yang sederhana yang "mengubah" seluruh kampanye itu. (http://id.wikipedia.org/wiki/Kampanye 24/17/2010 08.30).
Kampanye dapat dikatakan tidak sah jika ada penggunaan metode rayuan yang merusak, sindiran atau rumors yang menimbulkan presepsi yang dianggap negatif terutama dalam hal kebijakan publik. Komunikasi ini diusahakan agar menimbulkan fenomena sikap resistensi dari para pemilih, black kampanye umumnya dapat dilakukan oleh kandidat atau calon bahkan pihak lain secara efisien karena kekurangan sumber daya yang kuat untuk menyerang salah satu kandidat atau calon lain dengan bermain pada permainan emosi para pemilih agar pada akhirnya dapat meninggalkan kandidat atau calon pilihannya.
Penggunaan peraga kampanye yang tidak sah atau bukan berasal dari kebijakan atau termasuk dalam bagian material dari kampanye peserta pemilu yaitu pihak para kandidat sebagai peserta pemilu maka dengan demikian kampanye yang ilegal merupakan sebuah kampanye yang melanggar ketentuan hukum.
Kampanye politik adalah sebuah upaya yang terorganisir bertujuan untuk mempengaruhi proses pengambilan keputusan para pemilih dan kampanye politik selalu merujuk pada kampanye pada pemilihan umum. Akan tetapi Kampanye politik pada prakteknya berbeda dengan kampanye pada Pemilihan Umum. Perbedaan itu meliputi :
Jangka dan batas waktu :
Kampanye Pemilu jangka dan batas waktunya periodik dan hanya pada masa tertentu, sedangkan Kampanye Politik berjangka waktu panjang dan terus menerus
Tujuan Kampanye Pemilu adalah untuk menggiring pemilih ke bilik suara dan memilih calon tertentu sedangkan kampanye Politik bertujuan menciptakan Image politik
Strategi dalam kampanye Pemilu adalah mobilisasi dan berburu pendukung (Push-Marketing), Kampanye Politik bertujuan membangun dan membentuk reputasi politik (Pull-Marketing)
Komunikasi politik
Kampanye Pemilu : Satu arah dan penekanan kepada janji dan harapan politik untuk menang dalam pemilu. Kampanye Politik : Interaksi dan mencari pemahaman beserta solusi yang dihadapi masyarakat.
Sifat hubungan antara kandidat dan pemilih
dalam kampanye Pemilu bersifat pragmatis/traksaksi. Sedangkan Kampanye Politik hubungan relasional.
Produk politik kampanye Pemilu adalah janji dan harapan politik dari Figur kandidat dan program kerja. Kampanye Politik : Pengungkapan masalah dan solusi; Ideologi dan sistem nilai yang melandasi tujuan partai.
Sifat program kerja. Kampanye Pemilu : Market-oriented dan berubah-ubah dari pemilu satu ke pemilu lainnya. Kampanye Politik : Konsisten dengan sistem nilai partai
Retensi memori kolektif Kampanye Pemilu : Cenderung mudah hilang Kampanye Politik : Tidak mudah hilang dalam ingatan kolektif.
Sifat kampanye
Kampanye Pemilu : Jelas, terukur dan dapat dirasakan langsung aktivitas fisiknya. Kampanye Politik : Bersifat laten, bersikap kritis dan bersifat menarik simpati masyarakat. (http://wayansudane.net kampanye-pemilu-vs-kampanye-politik/23/07/2010 08.00).
Tags:
Politik