teori diambil dari buku-buku yang releven |
Berikut ini akan disampaikan berbagai teori umum tentang disiplin yang penulis rangkum dari berbagai sumber.
Pengertian disiplin dapat dikonotasikan sebagai suatu hukuman, meskipun
arti yang sesungguhnya tidaklah demikian. Disiplin berasal dari bahas latin “Disciplina” yang berarti latihan atau
pendidikan kesopanan dan kerohanian serta pengembangan tabiat. jadi sifat
disiplin berkaitan dengan pengembangan sikap yang layak terhadap pekerjaan
(Wursanto, 2009:24).
(Wursanto, 2009:24).
Di dalam buku Wawasan Kerja Aparatur Negara disebutkan bahwa yang
dimaksud dengan disiplin adalah Sikap mental yang tercermin dalam perbuatan,
tingkah laku perorangan, kelompok atau masyarakat berupa kepatuhan atau
ketaatan terhadap peraturan-peraturan yang ditetapkan Pemerintah atau etik,
norma serta kaidah yang berlaku dalam masyarakat.
Sedangkan
menurut Sutopo Yuwono di dalam bukunya yang berjudul Dasar-Dasar Produksi,
diungkapkan bahwa : “Disiplin adalah sikap kejiwaan seseorang atau kelompok
orang yang senantiasa berkehendak untuk mengikuti atau mematuhi keputusan yang
telah ditetapkan (1988: 22).
Selanjutnya
Alfred R. Lateiner dan I.S. Levine telah memberikan definisi antara lain,
disiplin merupakan suatu kekuatan yang selalu berkembang di tubuh para pekerja
yang membuat mereka dapat mematuhi keputusan dan peraturan-peraturan yang telah
ditetapkan.
Di
samping beberapa pengertian mengenai disiplin pegawai tersebut di atas, A.S.
Moenir mengemukakan bahwa : Disiplin adalah ketaatan yang sikapnya impersonal,
tidak memakai perasan dan tidak memakai perhitungan pamrih atau kepentingan
pribadi.
Kaitannya dengan kedisiplinan, Astrid S. Susanto juga mengemukakan
sesuai dengan keadaan di dalam setiap organisasi, maka disiplin dapat dibedakan
menjadi 2 (dua) macam yaitu :
a.
Disiplin
yang bersifat positif.
b.
Disiplin
yang bersifat negatif.
Merupakan tugas seorang pemimpin
untuk mengusahakan terwujudnya suatu disiplin yang mempunyai sifat positif,
dengan demikian dapat menghindarkan adanya disiplin yang bersifat negatif.
Disiplin positif merupakan suatu
hasil pendidikan, kebiasaan atau tradisi dimana seseorang dapat menyesuaikan
dirinya dengan keadaan, adapun disiplin negatif sebagai unsur di dalam sikap
patuh yang disebabkan oleh adanya perasaan takut akan hukuman.
Adapun ukuran tingkat disiplin
pegawai menurut I.S. Levine, adalah sebagai berikut : Apabila pegawai datang
dengan teratur dan tepat waktu, apabila mereka berpakaian serba baik dan tepat
pada pekerjaannya, apabila mereka mempergunakan bahan-bahan dan perlengkapan
dengan hati-hati, apabila menghasilkan jumlah dan cara kerja yang ditentukan
oleh kantor atau perusahaan, dan selesai pada waktunya.
Berdasarkan
pada pengertian tersebut di atas, maka tolak ukur pengertian kedisiplinan kerja
pegawai adalah sebagai berikut :
1. Kepatuhan terhadap
jam-jam kerja.
2. Kepatuhan terhadap
instruksi dari atasan, serta pada peraturan dan tata tertib yang berlaku.
3. Berpakaian yang
baik pada tempat kerja dan menggunakan tanda pengenal instansi.
4. Menggunakan dan
memelihara bahan-bahan dan alat-alat perlengkapan kantor dengan penuh
hati-hati.
5. Bekerja dengan
mengikuti cara-cara bekerja yang telah ditentukan.
Selanjutnya untuk lebih memperjelas arti dan makna
displin kerja, Alex S. Nitisemito antara lain mengemukakan, bahwa kedisiplinan
lebih dapat diartikan suatu sikap atau perilaku dan perbuatan yang sesuai
dengan peraturan-peraturan yang telah ditetapkan oleh perusahaan atau instansi
yang bersangkutan baik secara tertulis maupun tidak tertulis.
Adapun menurut peraturan disiplin Pegawai Negeri Sipil sebagimana
telah dimuat di dalam Bab II Pasal (2) UU No.43 Tahun 1999, ada beberapa
keharusan yang harus dilaksanakan yaitu :
- Mentaati segala peraturan perundang-undangan dan peraturan kedinasan yang berlaku, serta melaksanakan perintah-perintah kedinasan yang diberikan oleh atasan yang berhak.
- Melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya serta memebrikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat sesuai dengan bidang tugasnya.
- Menggunakan dan memelihara barang-barnag dinas dengan sebaik-baiknya.
- Bersikap dan bertingkah laku sopan santun terhadap masyarakat, sesama Pegawai Negeri Sipil dan atasannya.
Dengan demikian, maka disiplin kerja merupakan praktek
secara nyata dari para pegawai terhadap perangkat peraturan yang teradapat
dalam suatu organisasi. Dalam hal ini disiplin tidak hanya dalam bentuk
ketaatan saja melainkan juga tanggung jawab yang diberikan oleh organisasi,
berdasarkan pada hal tersebut diharapkan efektifitas pegawai akan meningkat dan
bersikap serta bertingkah laku disiplin.