Orang Tua adalah komponen keluarga yang terdiri dari ayah dan ibu, dan merupakan hasil dari sebuah ikatan perkawinan yang sah yang dapat membentuk sebuah keluarga. Orang tua memiliki tanggung jawab untuk mendidik, mengasuh dan membimbing anak-anaknya untuk mencapai tahapan tertentu yang menghantarkan anak untuk siap dalam kehidupan bermasyarakat. Sedangkan pengertian orang tua di atas, tidak terlepas dari pengertian keluarga, karena orang tua merupakan bagian keluarga besar yang sebagian besar telah tergantikan oleh keluarga inti yang terdiri dari ayah, ibu dan anak-anak (http//www.wikipedia-wiki/orang_tua.com 14/08/2011)
Orang tua merupakan orang yang lebih tua atau orang yang dituakan. Namun umumnya di masyarakat pengertian orang tua itu adalah orang yang telah melahirkan kita yaitu Ibu dan Bapak. Ibu dan bapak selain telah melahirkan kita ke dunia ini, ibu dan bapak juga yang mengasuh dan yang telah membimbing anaknya dengan cara memberikan contoh yang baik dalam menjalani kehidupan sehari-hari, selain itu orang tua juga telah memperkenalkan anaknya kedalam hal-hal yang terdapat di dunia ini dan menjawab secara jelas tentang sesuatu yang tidak dimengerti oleh anak.
Maka pengetahuan yang pertama diterima oleh anak adalah dari orang tuanya. Karena orang tua adalah pusat kehidupan rohani si anak dan sebagai penyebab berkenalnya dengan alam luar, maka setiap reaksi emosi anak dan pemikirannya dikemudian hari terpengaruh oleh sikapnya terhadap orang tuanya di permulaan hidupnya dahulu.
Jadi, orangtua atau ibu dan bapak memegang peranan yang penting dan amat berpengaruh atas pendidikan anak-anak. Sejak seorang anak lahir, ibunyalah yang selalu ada di sampingnya. Oleh karena itu ia meniru perangai ibunya dan biasanya seorang anak lebih cinta kepada ibunya, apabila ibu itu menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh kasih sayang. Ibu merupakan orang yang mula-mula dikenal anak yang menjadi temanya dan yang pertama untuk dipercayainya (http://makalahkumakalahmu.wordpress.com/2011/08/13).
Orang tua adalah komponen keluarga yang terdiri dari ayah dan ibu, dan merupakan hasil dari sebuah ikatan perkawinan yang sah yang dapat membentuk sebuah keluarga. Orang tua memiliki tanggung jawab untuk mendidik, mengasuh dan membimbing anak-anaknya untuk mencapai tahapan tertentu yang menghantarkan anak untuk siap dalam kehidupan bermasyarakat.
Sedangkan pengertian orang tua di atas, tidak terlepas dari pengertian keluarga, karena orang tua merupakan bagian keluarga besar yang sebagian besar telah tergantikan oleh keluarga inti yang terdiri dari ayah, ibu dan anak-anak.
Menurut Arifin (dalam Suhendi, Wahyu, 2000:41) keluarga diartikan sebagai suatu kelompok yang terdiri dari dua orang atau lebih yang dihubungkan dengan pertalian darah, perkawinan atau adopsi (hukum) yang memiliki tempat tinggal bersama.
Selanjutnya, Abu Ahmadi (dalam Suhendi, Wahyu, 2000: 44-52), mengenai fungsi keluarga adalah sebagai suatu pekerjaan atau tugas yang harus dilakukan di dalam atau diluar keluarga. Adapun fungsi keluarga terdiri dari:
a. Fungsi Sosialisasi Anak.
Fungsi sosialisasi menunjuk pada peranan keluarga dalam membentuk kepribadian anak. Melalui fungsi ini, keluarga berusaha mempersiapkan bekal selengkap-lengkapnya kepada anak dengan memperkenalkan pola tingkah laku, sikap keyakinan, cita-cita, dan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat serta mempelajari peranan yang diharapkan akan dijalankan oleh mereka. Dengan demikian, sosialisasi berarti melakukan proses pembelajaran terhadap seorang anak.
b. Fungsi Afeksi
Salah satu kebutuhan dasar manusia ialah kebutuhan kasih sayang atau rasa cinta. Pandangan psikiatrik mengatakan bahwa penyebab utama gangguan emosional, perilaku dan bahkan kesehatan fisik adalah ketiadaan cinta, yakni tidak adanya kehangatan dan hubungan kasih syang dalam suatu lingkungan yang intim. Banyak fakta menunjukan bahwa kebutuhan persahabatan dan keintiman sangat penting bagi anak. Data-data menunjukan bahwa kenakalan anak serius adalah salah satu ciri khas dari anak yang tidak mendapatkan perhatian atau merasakan kasih sayang.
d. Fungsi Edukatif
Keluarga merupakan guru pertama dalam mendidik anak. Hal itu dapat dilihat dari pertumbuhan sorang anak mulai dari bayi, belajar jalan, hingga mampu berjalan.
e. Fungsi Religius
Dalam masyarakat Indonesia dewasa ini fungsi di keluarga semakin berkembang, diantaranya fungsi keagamaan yang mendorong dikembangkannya keluarga dan seluruh anggotanya menjadi insan-insan agama yang penuh keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
f. Fungsi Protektif
Keluarga merupakan tempat yang nyaman bagi para anggotanya. Fungsi ini bertujuan agar para anggota keluarga dapat terhindar dari hal-hal yang negatif. Dalam setiap masyarakat, keluarga memberikan perlindungan fisik, ekonomis, dan psikologis bagi seluruh anggotanya.
g. Fungsi Rekreatif
Fungsi ini bertujuan untuk memberikan suasana yang sangat gembira dalam lingkungan. Fungsi rekreatif dijalankan untuk mencari hiburan. Dewasa ini, tempat hiburan banyak berkembang diluar rumah karena berbagai fasilitas dan aktivitas rekreasi berkembang dengan pesatnya. Media TV termasuk dalam keluarga sebagai sarana hiburan bagi anggota keluarga.
h. Fungsi Ekonomis
Pada masa lalu keluarga di Amerika berusaha memproduksi beberapa unit kebutuhan rumah tangga dan menjualnya sendiri. Keperluan rumah tangga itu, seperti seni membuat kursi, makanan, dan pakaian dikerjakan sendiri oleh ayah, ibu, anak dan sanak saudara yang lain untuk menjalankan fungsi ekonominya sehingga mereka mampu mempertahankan hidupnya.
i. Fungsi Penemuan Status
Dalam sebuah keluarga, seseorang menerima serangkaian status berdasarkan umur, urutan kelahiran, dan sebagainya. Status/kedudukan ialah suatu peringkat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok atau posisi kelompok dalam hubungannya dengan kelompok lainnya. Status tidak bisa dipisahkan dari peran. Peran adalah perilaku yang diharapkan dari seseorang yang mempunyai status.
Selain bimbingan disekolah, bimbingan dirumah sangat penting, karena anak lebih banyak menghabiskan waktunya dilingkungan keluarga. Persepsi dan pengetahuan orang tua terhadap pendidikan anaknya juga berpengaruh besar terhadap kelangsungan hidup anaknya di masa depan. Untuk itu keluarga dituntut untuk dapat mengetahui seluk beluk pendidikan anak di sekolah. (http://berkarya.um.ac.id/p=5504/ 2011/10/09 09.15)
Menurut Shochib (2000 : 25-28), menyebutkan ada delapan yang perlu dilakukan orang tua dalam membimbing anaknya; pertama, perilaku yang patut dicontoh. Artinya, setiap perilakunya tidak sekedar bersifat mekanik, tetapi harus didasarkan pada kesadaran bahwa perilakunya akan dijadikan lahan peniruan dan identifikasi bagi anak-anaknya. Oleh karena itu pengaktualisasiannya harus senantiasa dirujukan pada ketaatan pada nilai-nilai moral.
Kedua, kesadaran diri ini juga harus ditularkan pada anak-anaknya dengan mendorong mereka agar mampu melakukan observasi diri melalui komunikasi dialogis, baik secara verbal maupun nonverbal tentang prilaku yang taat moral. Karena dengan komunikasi yang dialogis akan menjembatani kesenjangan dan tujuan diantara dirinya dan anak-anaknya.
Ketiga, komunikasi dialogis yang terjadi antara orang tua dan anak-anaknya, terutama yang berhubungan dengan upaya membantu mereka untuk memecahkan permasalan, berkenaan dengan nilai-nilai moral. Dengan perkataan lain orang tua telah mampu melakukan kontrol terhadap perilaku-perilaku anak-anaknya agar tetap memiliki dan meningkatkan nilai-nilai moral sebagai dasar berperilaku. Keempat, upaya selanjutnya untuk menyuburkan ketaatan anak-anak terhadap nilai-nilai moral data diaktualisasikan dalam menata lingkungan fisik yang disebut momen fisik. Hal ini data mendukung terciptanya iklim yang mengundang anak berdialog terhadap nilai-nilai moral yang dikemasnya. Misalnya adanya hiasan dinding, mushola, lemari atau rak-rak buku yang berisi buku agama yang mencerminkan nafas agama; ruangan yang bersih, teratur, dan barang-barang yang tertata rapi mencerminkan nafas keteraturan dan kebersihan; pengaturan tempat belajar dan suasana yang sunyi mencerminkan nafas kenyamanan dan ketenangan anak dalam melakukan belajar, pemilihan tempat tinggal dapat berisonansi untuk mengaktifkan, menggumulkan, dan menggulatkan anak-anak dengan nilai-nilai moral.
Kelima, penataan lingkungan fisik yang melibatkan anak-anak dan berangkat dari dunianya akan menjadikan anak semakin kokoh dalam kepemilikan terhadap nilai-nilai moral dan semakin terundang untuk meningkatkannya. Hal tersebut akan terjadi jika orang tua dapat mengupayakan anak-anak untuk semakin dekat, akrab, dan intim dengan nilai-nilai moral.
Keenam, penataan lingkungan sosial dapat menghadirkan situasi kebersamaan antara anak-anak dengan orang tua. Situasi kebersamaan merupakan sarat utama bagi terciptanya penghayatan dan pertemuan makna antara orang tua dan anak-anak. Pertemuan makna ini merupakan kulminasi dari penataan lingkungan sosial yang berindikasikan penataan lingkungan pendidikan.
Ketujuh, penataan lingkungan pendidikan akan semakin bermakna bagi anak jika mampu menghadirkan iklim yang menggelitik dan mendorong kejiwaannya untuk mempelajari nilai-nilai moral. Kedelapan, penataan suasana psikologis semakin kokoh jika nilai-nilai moral secara transparan dijabarkan dan diterjemahkan menjadi tatanan sosial dan budaya dalam kehidupan keluarga. Inilah yang dinamakan penataan sosiobudaya dalam keluarga.
Dari kedelapan pola pembinaan terhadap anak di atas sangat diperlukan sebagai panduan dalam membuat perubahan dan pertumbuhan anak, memelihara harga diri anak, dan dalam menjaga hubungan erat antara orang tua dengan anak. Orangtua, dalam tingkat tertentu yang signifikan, ikut menentukan masa depan dan nasib seorang anak melalui sikap dan tindakan mereka kepada anaknya. Orangtua sangat berkewajiban untuk mengembangkan kontrol diri dan kesadaran yang sangat tinggi melalui upaya pembelajaran terus menerus sehingga sanggup memberikan teladan dan contoh terbaik bagi anak-anak. Ibarat pohon dan buah, orangtua adalah akar yang menentukan kualitas buah seperti apa yang akan dihasilkan. Jika sebagai akar tidak mampu menyerap nutrisi di sekitar dan tidak mampu menyalurkannya ke batang pohon maka buah di atas sana tidak akan berkembang dengan baik.
Orang tua merupakan orang yang lebih tua atau orang yang dituakan. Namun umumnya di masyarakat pengertian orang tua itu adalah orang yang telah melahirkan kita yaitu Ibu dan Bapak. Ibu dan bapak selain telah melahirkan kita ke dunia ini, ibu dan bapak juga yang mengasuh dan yang telah membimbing anaknya dengan cara memberikan contoh yang baik dalam menjalani kehidupan sehari-hari, selain itu orang tua juga telah memperkenalkan anaknya kedalam hal-hal yang terdapat di dunia ini dan menjawab secara jelas tentang sesuatu yang tidak dimengerti oleh anak.
Maka pengetahuan yang pertama diterima oleh anak adalah dari orang tuanya. Karena orang tua adalah pusat kehidupan rohani si anak dan sebagai penyebab berkenalnya dengan alam luar, maka setiap reaksi emosi anak dan pemikirannya dikemudian hari terpengaruh oleh sikapnya terhadap orang tuanya di permulaan hidupnya dahulu.
Jadi, orangtua atau ibu dan bapak memegang peranan yang penting dan amat berpengaruh atas pendidikan anak-anak. Sejak seorang anak lahir, ibunyalah yang selalu ada di sampingnya. Oleh karena itu ia meniru perangai ibunya dan biasanya seorang anak lebih cinta kepada ibunya, apabila ibu itu menjalankan tugasnya dengan baik dan penuh kasih sayang. Ibu merupakan orang yang mula-mula dikenal anak yang menjadi temanya dan yang pertama untuk dipercayainya (http://makalahkumakalahmu.wordpress.com/2011/08/13).
Orang tua adalah komponen keluarga yang terdiri dari ayah dan ibu, dan merupakan hasil dari sebuah ikatan perkawinan yang sah yang dapat membentuk sebuah keluarga. Orang tua memiliki tanggung jawab untuk mendidik, mengasuh dan membimbing anak-anaknya untuk mencapai tahapan tertentu yang menghantarkan anak untuk siap dalam kehidupan bermasyarakat.
Sedangkan pengertian orang tua di atas, tidak terlepas dari pengertian keluarga, karena orang tua merupakan bagian keluarga besar yang sebagian besar telah tergantikan oleh keluarga inti yang terdiri dari ayah, ibu dan anak-anak.
Menurut Arifin (dalam Suhendi, Wahyu, 2000:41) keluarga diartikan sebagai suatu kelompok yang terdiri dari dua orang atau lebih yang dihubungkan dengan pertalian darah, perkawinan atau adopsi (hukum) yang memiliki tempat tinggal bersama.
Selanjutnya, Abu Ahmadi (dalam Suhendi, Wahyu, 2000: 44-52), mengenai fungsi keluarga adalah sebagai suatu pekerjaan atau tugas yang harus dilakukan di dalam atau diluar keluarga. Adapun fungsi keluarga terdiri dari:
a. Fungsi Sosialisasi Anak.
Fungsi sosialisasi menunjuk pada peranan keluarga dalam membentuk kepribadian anak. Melalui fungsi ini, keluarga berusaha mempersiapkan bekal selengkap-lengkapnya kepada anak dengan memperkenalkan pola tingkah laku, sikap keyakinan, cita-cita, dan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat serta mempelajari peranan yang diharapkan akan dijalankan oleh mereka. Dengan demikian, sosialisasi berarti melakukan proses pembelajaran terhadap seorang anak.
b. Fungsi Afeksi
Salah satu kebutuhan dasar manusia ialah kebutuhan kasih sayang atau rasa cinta. Pandangan psikiatrik mengatakan bahwa penyebab utama gangguan emosional, perilaku dan bahkan kesehatan fisik adalah ketiadaan cinta, yakni tidak adanya kehangatan dan hubungan kasih syang dalam suatu lingkungan yang intim. Banyak fakta menunjukan bahwa kebutuhan persahabatan dan keintiman sangat penting bagi anak. Data-data menunjukan bahwa kenakalan anak serius adalah salah satu ciri khas dari anak yang tidak mendapatkan perhatian atau merasakan kasih sayang.
d. Fungsi Edukatif
Keluarga merupakan guru pertama dalam mendidik anak. Hal itu dapat dilihat dari pertumbuhan sorang anak mulai dari bayi, belajar jalan, hingga mampu berjalan.
e. Fungsi Religius
Dalam masyarakat Indonesia dewasa ini fungsi di keluarga semakin berkembang, diantaranya fungsi keagamaan yang mendorong dikembangkannya keluarga dan seluruh anggotanya menjadi insan-insan agama yang penuh keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
f. Fungsi Protektif
Keluarga merupakan tempat yang nyaman bagi para anggotanya. Fungsi ini bertujuan agar para anggota keluarga dapat terhindar dari hal-hal yang negatif. Dalam setiap masyarakat, keluarga memberikan perlindungan fisik, ekonomis, dan psikologis bagi seluruh anggotanya.
g. Fungsi Rekreatif
Fungsi ini bertujuan untuk memberikan suasana yang sangat gembira dalam lingkungan. Fungsi rekreatif dijalankan untuk mencari hiburan. Dewasa ini, tempat hiburan banyak berkembang diluar rumah karena berbagai fasilitas dan aktivitas rekreasi berkembang dengan pesatnya. Media TV termasuk dalam keluarga sebagai sarana hiburan bagi anggota keluarga.
h. Fungsi Ekonomis
Pada masa lalu keluarga di Amerika berusaha memproduksi beberapa unit kebutuhan rumah tangga dan menjualnya sendiri. Keperluan rumah tangga itu, seperti seni membuat kursi, makanan, dan pakaian dikerjakan sendiri oleh ayah, ibu, anak dan sanak saudara yang lain untuk menjalankan fungsi ekonominya sehingga mereka mampu mempertahankan hidupnya.
i. Fungsi Penemuan Status
Dalam sebuah keluarga, seseorang menerima serangkaian status berdasarkan umur, urutan kelahiran, dan sebagainya. Status/kedudukan ialah suatu peringkat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok atau posisi kelompok dalam hubungannya dengan kelompok lainnya. Status tidak bisa dipisahkan dari peran. Peran adalah perilaku yang diharapkan dari seseorang yang mempunyai status.
Selain bimbingan disekolah, bimbingan dirumah sangat penting, karena anak lebih banyak menghabiskan waktunya dilingkungan keluarga. Persepsi dan pengetahuan orang tua terhadap pendidikan anaknya juga berpengaruh besar terhadap kelangsungan hidup anaknya di masa depan. Untuk itu keluarga dituntut untuk dapat mengetahui seluk beluk pendidikan anak di sekolah. (http://berkarya.um.ac.id/p=5504/ 2011/10/09 09.15)
Menurut Shochib (2000 : 25-28), menyebutkan ada delapan yang perlu dilakukan orang tua dalam membimbing anaknya; pertama, perilaku yang patut dicontoh. Artinya, setiap perilakunya tidak sekedar bersifat mekanik, tetapi harus didasarkan pada kesadaran bahwa perilakunya akan dijadikan lahan peniruan dan identifikasi bagi anak-anaknya. Oleh karena itu pengaktualisasiannya harus senantiasa dirujukan pada ketaatan pada nilai-nilai moral.
Kedua, kesadaran diri ini juga harus ditularkan pada anak-anaknya dengan mendorong mereka agar mampu melakukan observasi diri melalui komunikasi dialogis, baik secara verbal maupun nonverbal tentang prilaku yang taat moral. Karena dengan komunikasi yang dialogis akan menjembatani kesenjangan dan tujuan diantara dirinya dan anak-anaknya.
Ketiga, komunikasi dialogis yang terjadi antara orang tua dan anak-anaknya, terutama yang berhubungan dengan upaya membantu mereka untuk memecahkan permasalan, berkenaan dengan nilai-nilai moral. Dengan perkataan lain orang tua telah mampu melakukan kontrol terhadap perilaku-perilaku anak-anaknya agar tetap memiliki dan meningkatkan nilai-nilai moral sebagai dasar berperilaku. Keempat, upaya selanjutnya untuk menyuburkan ketaatan anak-anak terhadap nilai-nilai moral data diaktualisasikan dalam menata lingkungan fisik yang disebut momen fisik. Hal ini data mendukung terciptanya iklim yang mengundang anak berdialog terhadap nilai-nilai moral yang dikemasnya. Misalnya adanya hiasan dinding, mushola, lemari atau rak-rak buku yang berisi buku agama yang mencerminkan nafas agama; ruangan yang bersih, teratur, dan barang-barang yang tertata rapi mencerminkan nafas keteraturan dan kebersihan; pengaturan tempat belajar dan suasana yang sunyi mencerminkan nafas kenyamanan dan ketenangan anak dalam melakukan belajar, pemilihan tempat tinggal dapat berisonansi untuk mengaktifkan, menggumulkan, dan menggulatkan anak-anak dengan nilai-nilai moral.
Kelima, penataan lingkungan fisik yang melibatkan anak-anak dan berangkat dari dunianya akan menjadikan anak semakin kokoh dalam kepemilikan terhadap nilai-nilai moral dan semakin terundang untuk meningkatkannya. Hal tersebut akan terjadi jika orang tua dapat mengupayakan anak-anak untuk semakin dekat, akrab, dan intim dengan nilai-nilai moral.
Keenam, penataan lingkungan sosial dapat menghadirkan situasi kebersamaan antara anak-anak dengan orang tua. Situasi kebersamaan merupakan sarat utama bagi terciptanya penghayatan dan pertemuan makna antara orang tua dan anak-anak. Pertemuan makna ini merupakan kulminasi dari penataan lingkungan sosial yang berindikasikan penataan lingkungan pendidikan.
Ketujuh, penataan lingkungan pendidikan akan semakin bermakna bagi anak jika mampu menghadirkan iklim yang menggelitik dan mendorong kejiwaannya untuk mempelajari nilai-nilai moral. Kedelapan, penataan suasana psikologis semakin kokoh jika nilai-nilai moral secara transparan dijabarkan dan diterjemahkan menjadi tatanan sosial dan budaya dalam kehidupan keluarga. Inilah yang dinamakan penataan sosiobudaya dalam keluarga.
Dari kedelapan pola pembinaan terhadap anak di atas sangat diperlukan sebagai panduan dalam membuat perubahan dan pertumbuhan anak, memelihara harga diri anak, dan dalam menjaga hubungan erat antara orang tua dengan anak. Orangtua, dalam tingkat tertentu yang signifikan, ikut menentukan masa depan dan nasib seorang anak melalui sikap dan tindakan mereka kepada anaknya. Orangtua sangat berkewajiban untuk mengembangkan kontrol diri dan kesadaran yang sangat tinggi melalui upaya pembelajaran terus menerus sehingga sanggup memberikan teladan dan contoh terbaik bagi anak-anak. Ibarat pohon dan buah, orangtua adalah akar yang menentukan kualitas buah seperti apa yang akan dihasilkan. Jika sebagai akar tidak mampu menyerap nutrisi di sekitar dan tidak mampu menyalurkannya ke batang pohon maka buah di atas sana tidak akan berkembang dengan baik.
Tags:
Sosial
terimakasih ya artikelnya sangat bermanfaat sekali ..
BalasHapussama-sama.....semoga berhasil
BalasHapus